Selasa, 22 November 2016

kisah nabi muhammad saw dari lahir hingga wafat

Kisah Nabi Muhammad SAW dari Lahir Hingga Wafat

Beliau adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushayi bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin ‘Adnan dan selanjutnya bertemu garis keterunan beliau dengan Nabi Ismail as.
Adapun garis keturunan beliau dari sisi Ibunya adalah Muhammad bin Aminah binti Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Dengan demikian, garis keturunan beliau dari sisi ayah dan ibu bertemu pada kakek beliau, Kilab.

Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Nabi Muhammad SAW, dilahirkan pada hari Senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, Tahun Gajah, yakni tahun datangnya pasukan gajah (dipimpin oleh Raja Abrahah dari Yaman) ke Mekkah dengan maksud untuk menghancurkan Ka’bah. Namun Allah SWT menghalangi maksud mereka itu dengan menghancur leburkan seluruh pasukan gajah tersebut.

Masa Persusuan Nabi Muhammad SAW

Beliau SAW disusukan oleh Halimah binti Dzuaib As-Sa’diyah dan selama beliau disusukan olehnya, berlimpahan keberkahan diturunkan Allah SWT kepada keluarga Halimah dan itu berlangsung selama empat tahun.

Nabi Muhammad Usia 6 Tahun

Pada tahun keenam dari umur beliau SAW, ibunya membawanya pergi ke Madinah untuk menemui paman-pamannya di sana. Namun ketika baru sampai ke desa Abwa, yakni suatu desa yang terletak antara kota Mekkah dan Madinah, Ibunya, Aminah meninggal dunia. Maka beliau SAW diasuh oleh Ummu Aiman dibawah tanggungan kakek beliau Abdul Muthalib, dan ini berlangsung selama dua tahun.

Nabi Muhammad Usia 8 Tahun

Pada tahun kedelapan dari umur beliau, Abdul Muthalib kakek beliau meninggal dunia, maka beliau selanjutnya diasuh oleh paman beliau Abu Thalib. Abu Thalib ini adalah seorang yang dermawan namun kehidupannya fakir yang tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Nabi Muhammad Usia 9 Tahun

Pada tahun kesembilan, beliau dibawa berniaga oleh pamannya, Abu Thalib ke negeri Syam, dan ini merupakan perjalanan beliau yang pertama. Para kafilah dagang ini berkumpul di dekat kota Basrah dan di sana bertemu dengan seorang pendeta bernama Buhaira.
Pendeta ini memberitahukan kepada mereka akan munculnya seorang nabi pada zaman ini dari kalangan orang Arab. Informasi ini termaktub dalam kitab-kitab suci mereka, dan mereka mengatakan hingga saat ini, nabi tersebut belum muncul.

Nabi Muhammad Usia 15 Tahun

Pada tahun kelima belas, beliau pernah ikut dalam peperangan Fijar yang terjadi di suatu tempat antara Nahlah dan Thaif. Peperangan ini sebenarnya akan dimenangkan oleh kelompok dimana beliau SAW berada di dalamnya, namun akhirnya terjadi suatu perdamaian diantara dua kelompok yang berperang itu.

Nabi Muhammad Usia 25 Tahun

Pada tahun ini, beliau SAW pergi ke Negeri Syam untuk kedua kalinya, dengan membawa dagangan milik Khadijah binti Khuwailid. Khadijah memperkerjakan beliau, setelah mendengar tentang kejujuran beliau dan dapat dipercaya, sehingga oleh kaumnya beliau diberi gelar Al Amin (yang dapat dipercaya).
Setelah berselang dua bulan sekembalinya beliau dari negeri Syam, beliau menikah dengan Siti Khadijah r.a.

Nabi Muhammad Usia 30 Tahun

Pada tahun ini beliau SAW menyaksikan dibangunnya kembali Ka’bah, setelah sebelumnya Ka’bah ini hancur oleh banjir bandang dan juga pernah terbakar. Rasulullah beserta pamannya, Abbas termasuk diantara orang yang ikut serta membangun Ka’bah ini, dimana beliau bersama-sama yang lain, ikut mengangkut batu-batu dipundaknya.
Pada waktu masyarakat Quraisy berselisih tentang siapa yang berhak untuk meletakan Hajar Aswad pada tempatnya semula, Rasulullah bertindak sebagai Hakim atau arbitrer yang memberikan keputusan yang adil. Dan masyarakat Quraisy rela dengan keputusan beliau itu.

Nabi Muhammad Usia 40 Tahun

Pada tahun keempat puluh, Allah SWt memuliakan beliau SAW dengan ditetapkannya sebagai Nabi dan Rasul dengan turunnya Malaikat Jibril kepadanya, dimana sebelumnya beliau menyendiri beruzlah dan beribadah dengan memilih tempat di Gua Hira disebelah atas Jabal Nur. Dan pertama kali yang beliau rasakan dan diperlihatkan kepada beliau adalah adanya mimpi yang benar.

Turunnya Wahyu Pertama

Yang pertama kali turun kepada beliau, yang merupakan wahyu dari Allah SWT, ialah firman Allah yang berbunyi :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ –  خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ –  اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ  –  الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ 
Yang artinya :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq, 1-4)

Dakwah Secara Rahasia

Dan diantara orang yang pertama kali beriman dari kalangan laki-laki adalah Abu Bakar bin Kuhafah, dan dari kalangan wanita adalah istri beliau, Khadijah dan dari kalangan anak-anak adalah Ali bin Abi Thalib, dimana Ali belum pernah melukan sujud sama sekali terhadap suatu patung, sehingga dengan demikian kepada beliau diberi tambahan (sesudah menyebut namanya) dengan sebutan Karramallahu Wajhah (Allah telah memuliakan pribadinya).

Perintah Dakwah Secara Terang-terangan

Kemudian Allah SWT memerintahkan kepada beliau untuk melakukan dakwah secara terang-terangan, dengan firmanNya,
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
Yang artinya :
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (Al-Hijr, 94)
Maka beliau respon dan sambut perintah Allah SWT ini dengan baik, maka beliau melakukan dakwah kepada manusia untuk mengesakan Allah dan meninggalkan perbuatan syirik dan kekufuran. Sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang kafir.

Nabi Muhammad Disakiti Oleh Kaumnya

Rasulullah SAW pernah disakiti oleh kaumnya secara keji, antara lain beliau dilempari dengan batu atau dengan kotoran di pintu rumahnya. Namun beliau senantiasa bersikap sabar dan sabar, sehingga akhirnya yang hak mengalahkan yang batil, karena sebenarnya yang batil itu akan kalah dan hancur.

Tahun Kelima Kenabian

Pada tahun ini, Rasulullah SAW memerintahkan kepada para sahabatnya untuk berhijrah ke negeri Habasyah, setelah mengetahui bahwa Kaum Quraisy selalu melakukan tindakan-tindakan yang menyakitkan kepada mereka, padahal tidak ada kaum kerabat yang akan menolong dan menghalang-halangi tindakan kaum Quraisy tersebut.
Maka sebagian sahabat berhijrah untuk menyelamatkan agama mereka, dan ini adalah hijrah pertama dari Mekkah, dimana jumlah mereka yang berhijrah adalah sepuluh orang laki-laki dan lima orang perempuan. Mereka kembali lagi ke Mekkah dari Habasyah setelah berdiam di sana selama tiga bulan.

Tahun Ketujuh Kenabian

Pada tahun ketujuh ini, Nabi bersama-sama pamannya, Abu Thalib dan Bani Hasyim serta Bani Muthalib, baik yang muslim maupun yang masih kafir, memasuki Syi’b. Maka pada kesempatan ini kalangan Quraisy memutus jalur suplai makanan dan kegiatan berniaga di pasar kepada mereka, kecuali apabila mereka menyerahkan Muhammad kepada kalangan Quraisy untuk dibunuh.
Dan pada tahun ini juga, Rasulullah memerintahkan kepada para sahabatnya untuk melakukan hijrah ke Habasyah, yakni hijrah untuk kedua kalinya. Jumlah sahabat yang ikut hijrah kali ini sebanyak delapan puluh tiga laki-laki dan delapan perempuan.

Tahun Kesepuluh Kenabian

Pada tahun kesepuluh, Khadijah istri Rasulullah SAW wafat dan dua bulan kemudian wafat pula paman Rasulullah SAW, Abu Thalib, pada usia delapan puluh tujuh tahun.
Setelah wafat Abu Thalib ini, tindakan menyakiti Rasulullah SAW dari kalangan Quraisy semakin bertambah keras, karena mereka beranggapan bahwa apa yang telah mereka usahakan dan capai dari Rasulullah SAW tidak seperti apa yang telah mereka peroleh ketika Abu Thalib masih hidup.

Hijrah ke Thaif

Pada tahun kesepuluh ini, Rasulullah melakukan hijrah ke Thaif, dan beliau berdiam di sana selama satu bulan, melakukan dakwah kepada penduduk Thaif. Namun dakwah beliau di sana tidak mendapat respon dari mereka, bahkan justru menolaknya dengan suatu penolakan dan tindakan yang buruk. Mereka melakukan pelemparan batu kepada beliau, sehingga mengenai kepala beliau dan menyebabkan luka-luka di kepalanya. Setelah dakwah di sana gagal, beliau kembali ke Mekkah.

Tahun Kesebelas Kenabian

Pada tahun kesebelas ini, terjadinya peristiwa Isra dan Mi’raj. Isra adalah perjalanan Rasulullah SAW di waktu malam hari dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjdiil Aqsha di Baitul Maqdis di Palestina, dan beliau pulang kembali pada malam itu juga ke Mekkah. Al-Qur’an telah menjelaskan peristiwa ini dengan firman Allah SWT :
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Yang artinya :
”Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (Al-Isra, 1)
Sedangkan Mi’raj adalah naiknya beliau pada malam itu juga kea lam tinggi dan di sana diwajibkannya ibadah shalat yang lima waktu.

Tersebarnya Agama Islam

Dan Rasulullah SAW melakukan kegiatan keluar ke kabilah-kabilah Arab untuk melakukan dakwah memperkenalkan ajaran islam kepada mereka. Sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang tetap kafir.
Diantara mereka yang beriman, ada enam orang dari penduduk Madinah, yang antara lain karena telah tersebarnya Islam di sana.

Tahun Kedua Belas Kenabian

Pada tahun ini, dua belas orang laki-laki dari Madinah menemui Rasulullah SAW. Diantaranya sepuluh orang dari suku Aus dan dua orang dari suku Khazraj dan kemudian mereka semua beriman. Dan dari yang dua belas orang ini, lima orang diantaranya adalah dari kelompok mereka yang enam orang yang telah beriman sebelumnya.
Mereka keseluruhan melakukan baiat dihadapan Nabi untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak melakukan pencurian dan tidak akan melakukan perbuatan zina, kemudian mereka kembali ke Madinah. Mereka di sana dengan pertolongan Allah mendakwahkan Islam kepada penduduk Madinah.

Tahun Ketiga Belas Kenabian

Pada tahun ini juga, datang kepada Rasulullah SAW tujuh puluh orang laki-laki dan dua perempuan dari penduduk Arab Madinah, dan mereka masuk Islam semuanya serta melakukan baiat dihadapan Nabi sebagai baiat yang kedua.
Kemudian mereka pulang kembali ke Madinah, dan dengan perantaraan mereka maka tersebarlah Islam diantara penduduk Madinah secara luas.
Dan ketika tindakan menyakiti Nabi dan para sahabat serta kaum muslimin bertambah keras dari kalangan Quraisy, maka Nabi memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan hijrah ke Madinah dan selanjutnya beliau pun bersama-sama dengan Abu Bakar juga melakukan hijrah dengan berjalan kaki cepat-cepat hingga beliau berdua sampai ke Gua Tsur.

Nabi Muhammad Di Gua Tsur

Di dalam Gua Tsur ini, turun wahyu dari Allah SWT berupa ayat,
إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّـهَ مَعَنَا
Yang artinya,
”… di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (At-Taubah, 40)
Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah SAW akan tidur di dalam Gua itu, Abu Bakar meletakan kepala beliau di atas dua lututnya dan sewaktu beliau sedang tidur, Abu Bakar melihat suatu lubang di dinding gua itu, maka ia meletakkan mata kakinya untuk menutupi lubang tersebut, khawatir di dalam lubang itu ada sesuatu yang menyakiti Nabi.
Maka pada saat itu mata kaki Abu Bakar disengat oleh kalajengking yang ada di dalam lubang itu, tetapi Abu Bakar meskipun merasa kesakitan oleh sengatan itu, tidak menggerakkan kakinya, dan ketika rasa sakitnya memuncak, air mata Abu Bakar berjatuhan mengenai pipi Rasulullah SAW.
Maka beliau terbangun dan menanyakan kepada Abu Bakar kenapa ia menangis? Ia menjawab bahwa ia disengat kalajengking di kakinya, maka beliau mengusap dengan tangan beliau di tempat yang sakit itu, dan seketika rasa sakit itu hilang dengan pertolongan Allah SWT.

Masjid Pertama Quba

Setelah tiga malam beliau dan Abu Bakar berdiam di Gua Tsur, seorang petunjuk jalan datang menemui beliau berdua dengan membawa dua ekor unta tunggangan. Maka kemudian mereka bertiga pergi berjalan menuju kota Madinah.
Mereka tiba di kota Quba pada hari Senin tanggal dua belas Rabi’ul Awwal. Itulah tanggal hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah, yang kelak dijadikan awal penanggalan Islam yang dimulai dari bulan Muharram, yaitu awal Tahun Hijriyah yang disandarkan kepada hijrah beliau ke Madinah.
Di kota Quba ini, Rasulullah SAW mendirikan sebuah masjid yang oleh Allah SWT diberikan sifat sebagai masjid yang dibangun atas dasar taqwa (kepada Allah) dari semenjak pertama hari dibangunnya. Di dalamnya terdapat orang-orang yang cinta untuk bersuci, dan Rasulullah SAW melakukan shalat di dalam masjid ini bersama-sama empat puluh orang sahabatnya.

Keluar Menuju Kota Madinah

Setelah melakukan shalat Jum’at pertama yang Rasulullah SAW lakukan di desa Bani Salim bin ‘Auf, beliau kemudian menaiki untanya menuju kota Madinah. Di sana para kaum Anshar menyambut beliau dengan suka cita penuh kegembiraan, setaya mengelilingi beliau, sementara para wanita dan anak-anak keluar dari rumah mereka ingin menemui beliau seraya mendendangkan nasyid :
Thala’al badru ‘alaina, min tsaniyatil wada’i
Wajabasy syukru’alaina, ma da’a lillahi da’i
Ayyuhal mab’utsu fina, ji ta bil amri mutha’i
Yang artinya,
“Di atas kita telah muncul bulan purnama. Muncul dari Tsaniyah al-Wada. Kita wajib bersyukur kepadaNya, Seorang Da’I menyeru kita ke jalanNya. Wahai orang yang diutus kepada kami, Kau datang membawa perintah yang harus ditaati.”

Tahun Pertama Hijrah

Di kota Madinah Nabi Muhammad SAW, mendirikan masjidnya yang mulia. Beliau secara pribadi ikut serta membangun masjid tersebut, sebagai bentuk dorongan kepada kaum muslimin untuk cinta bekerja dan beramal.
Di tahun ini telah pula disyari’atkan adzan, sebagai suatu cara dan saran untuk memanggil kaum muslimin untuk berkumpul, di kala telah masuk waktu shalat.

Disyariatkannya Berperang

Sebagaimana kita ketahui, bahwa Nabi SAW tidak pernah memaksa seseorang untuk memeluk agama Islam, juga beliau tidak memiliki sebuah pedang untuk menebas leher-leher orang. Tugas yang diemban beliau adalah semata-mata untuk berdakwah mengajak orang untuk beriman, sekaligus menyampaikan kabar gembira dengan datangnya Islam.
Namun karena kaum kafir Quraisy terus menerus menyakiti orang-orang islam, disebabkan hasad dan dengki, maka kepada kaum muslimin diijinkan untuk berperang mempertahankan diri atas tindakan mereka.

Tahun Kedua Hijrah

Di tahun ini terjadi perang Waddan, yaitu suatu desa yang terletak diantara kota Mekkah dan kota Madinah, juga perang Buwath, yaitu suatu pegunungan dari pegunungan Juhainah, dan perang Al-‘Asyirah yaitu suatu tempat antara Yanbu’ dan Dzil Marwah, yang kesemua itu semata-mata untuk menghambat perjalanan kaum Quraisy, bukan untuk membinasakannya.

Perubahan Arah Kiblat dan Puasa Ramadhan

Pada tahun kedua hijrah ini, arah kiblat dirubah, yang semula menghadap ke arah Baitul Maqdis di Palestina, kini ke arah Ka’bah yang ada di Mekkah. Juga pada tahun ini, diwajibkannya puasa Ramadhan, dimana Rasulullah SAW sebelumnya berpuasa sebanyak tiga hari setiap bulannya.

Kewajiban Zakat Mal (Harta)

Pada tahun kedua hijrah ini, juga ditetapkannya kewajiban untuk mengeluarkan zakat bagi orang-orang kaya dari umat Islam, yang diberikan kepada orang-orang fakir dan miskin dan golongan-golongan lainnya, sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّـهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Yang artinya,
”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)

Perang Badar Kubra

Pada tahun ini juga terjadi Perang Badar Kubra, yaitu ketika Rasulullah SAW keluar kota Madinah dengan membawa pasukan sebanyak 313 personil. Ketika kaum kafir Quraisy mengetahui hal tersebut, maka mereka mengumpulkan pasukannya yang berjumlah 1000 personil.
Dan kedua pasukan ini, bertemu di Badar, maka terjadilah pertempuran antara keduanya, dan Allah SWT dalam pertempuran ini menolong pasukan Islam dengan mendatangkan para malaikat yang ikut bertempur bersama mereka.
Dalam jarak waktu yang tidak lebih dari satu jam, pasukan Quraisy dapat dikalahkan, mereka lari dengan meinggalkan korban mati dari pihak mereka sebanyak 70 orang dan tertawan sebanyak 70 orang juga. Firman Allah SWT,
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّـهُ بِبَدْرٍ وَأَنتُمْ أَذِلَّةٌ ۖفَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Yang artinya :
”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)

Sholat ‘Id Pertama

Pada tahun ini pula disyari’atkannya Shalat Hari Raya, yang hikmahnya tak diragukan lagi banyaknya, bagi orang yang berakal. Seorang Imam memimpin dan melaksanakan Shalat Hari Raya ini sebanyak dua raka’at bersama-sama kaum muslimin.
Kemudian menyampaikan khutbah sesudahnya, memberikan pengajaran dan nasehat kepada mereka. Selanjutnya kaum muslimin bersalaman satu sama lain penuh keakraban dan persaudaraan paripurna.

Ali Menikah Dengan Fatimah

Pada tahun kedua hijrah ini, Ali menikah dengan Fatimah, semoga Allah SWT meridhoi keduanya. Saat itu Ali berusia 21 tahun, sementara Fatimah berusia 15 tahun. Juga di tahun itu Rasulullah SAW menikahi Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq, semoga Allah meridhoi keduanya dan menjadikan surga tempat tinggalnya.

Tahun Ketiga Hijrah

Pada tahun ini terjadi peperangan Uhud, 3000 personil pasukan Quraisy yang terdiri dari pasukan berkuda dan perbekalan perang yang cukup banyak, berangkat menuju kota Madinah untuk melaksanakan balas dendam atas terbunuhnya para bangsawan mereka di peperangan Badar.
Dan ini merupakan hari-hari yang cukup menyedihkan bagi kaum muslimin karena pada perang ini telah mati syahid Hamzah, paman Rasulullah SAW. Jumlah pasukan Islam yang terbunuh secara syahid sebanyak 70 lebih personil diantaranya 6 orang dari kaum Muhajirin dan selebihnya dari kaum Anshar. Sementara dari pihak kaum Musyrikin yang tewas ada sebanyak 23 orang.
Pada tahun ini dilahirkannya Hasan bin Ali r.a dan Usman bin Affan menikah dengan Ummi Kulsum putrid Rasulullah SAW, setelah wafatnya Ruqoyah, saudara Ummi Kulsum. Oleh karena itulah Usman bin Affan dijuluki Dzun Nurain (yang mempunyai dua cahaya). Pada tahun ini juga Rasulullah SAW menikahi Hafsah binti Umar bin Khattab r.a.
Pada tahun ini Allah SWT mengharamkan khamar secara mutlak, karena bahayanya yang demikian besar terhadap akal, harta benda dan fisik manusia. Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yang artinya,
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khammar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)

Tahun Keempat Hijrah

Pada tahun ini Rasulullah SAW memerintahkan kaum Yahudi untuk pergi meninggalkan kota Madinah. Sebelumnya diantara mereka dengan Rasulullah SAW telah diadakan suatu perjanjian, dimana diantara kedua belah pihak harus saling memelihara dan menjaga keamanan masing-masing dan tidak saling mengkhianati terhadap perjanjian itu. Namun pihak Yahudi berkhianat terhadap Rasul dan berusaha membunuh beliau, karena terbujuk oleh rayuan syaithan.
Oleh karena itulah mereka diperintahkan untuk keluar atau diusir oleh Rasulullah SAW dari Madinah. Namun mereka enggan mematuhi perintah beliau, dan mereka tetap tidak mau pergi. Maka kaum muslimin mengepung mereka dan melakukan pemboikotan terhadap mereka serta memaksa mereka untuk pergi meninggalkan Madinah, dan akhirnya mereka pergi.
Pada tahun ini disyariatkannya shalat Khauf, shalat karena takut dan diturunkannya wahyu tentang tayammum. Juga di tahun ini, Rasulullah SAW memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari tulisan orang Yahudi agar Zaid bias menuliskan untuk Nabi surat kepada orang Yahudi, dan membacakan kepada beliau surat-surat yang datang dari mereka. Pada tahun ini pula, Husein bin Ali r.a dilahirkan.

Tahun Kelima Hijrah

Pada tahun ini terjadi perang Khandaq, dimana orang Musyrik dan orang-orang Yahudi bergabung untuk memerangi kaum Muslimin. Jumlah mereka sebanyak 10.000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan, dan mereka mengepung kota Madinah serta mengadakan penekanan-penekanan ketat kepada kaum Muslimin, dan mempersempit ruang gerak mereka.
Rasulullah SAW beserta segenap kaum Muslimin, tidak keluar sama sekali dari kota Madinah, tetapi atas saran Salman Al-Farisi beliau memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit, sebagai bentuk strategi untuk menghindari serbuan mereka.
Selama dalam pengepungan terhadap kaum Muslimin itu, Nabi berdoa kepada Allah SWT untuk kehancuran musuh, beliau mengucapkan doa, yang artinya,
”Ya Allah Tuhan yang menurunkan Kitab, Tuhan yang cepat perhitunganNya, hancurkanlah kaum sekutu (musyrik dan yahudi). Ya Allah hancurkanlah mereka sehancur-hancurnya, dan porak-porandakan mereka.”
Doa Nabi SAW didengan Allah SWT, Tuhan mengirim angin putting beliung yang memporak-porandakan pasukan sekutu, dan mereka lari pontang panting meninggalkan kota Madinah pada malam itu juga.

Perintah Memakai Hijab

Pada tahun ini juga, diberlakukannya ketentuan memakai hijab terhadap para istri Nabi SAW dengan diturunkannya ayat hijab. Allah SWT berfirman,
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Yang artinya,
”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
Dan Nabi SAW telah bersabda yang artinya, “Seseorang laki-laki tidak dibenarkan duduk-duduk berdua dengan seseorang perempuan di tempat yang sunyi kecuali bersama muhrimnya.”

Diwajibkannya Ibadah Haji

Pada tahun kelima hijrah ini, ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Mekkah. Allah SWT berfirman,
وَلِلَّـهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Yang artinya,
”…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)
Hikmah diwajibkannya ibadah haji cukup banyak, diantaranya yang terpenting dan paling esensi adalah berkumpulnya kaum Muslimin yang sedang melaksanakan ibadah haji ini. Dengan perbedaan kulit, etnis dan bahasa, dan Negara, berkumpul di satu tempat dalam rangka memperbaharui janji ikatan ukhuwah islamiyyah dan tekad kesetian untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi.

Tahun Keenam Hijrah

Pada tahun ini telah terjadi Shulhul Hudaibiyah (perjanjian damai hudaibiyah). Rasulullah SAW bersama-sama kaum Muslimin sebanyak 1400 orang pergi meninggalkan kota Madinah menuju Mekkah untuk melaksanakan ibadah Umroh. Mereka tidak membawa senjata, hanya perlengkapan untuk bepergian sebagai musafir.
Ketika sampai di Hudaibiyah, rombongan Rasulullah SAW dicegat oleh orang-orang kafir Quraisy dan mereka dihalang-halangi untuk melanjutkan perjalanan ke Baitullah Haram. Setelah diadakan perundingan diantara kedua belah pihak, dicapai kesepakatan damai meliputi lima hal, yaitu :
Disepakati adanya gencatan senjata (penghentian perang) antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun.
Saling memelihara keamanan masing-masing antara kedua belah pihak.
Kaum Muslimin agar kembali pulang ke Madinah, tidak meneruskan perjalanan untuk Umrah pada tahun ini.
Rasulullah SAW harus mengembalikan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun telah masuk Islam. Tidak ada kewajiban bagi kaum Musyrikin Quraisy untuk mengembalikan kepada Rasulullah SAW orang yang dating ke pihak mereka dari Madinah.
Barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Muhammad, boleh masuk ke kelompoknya. Dan barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Quraisy, juga dipersilahkan masuk ke kelompoknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar