Beliau adalah
Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin
Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushayi bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin
Luayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah
bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin ‘Adnan dan
selanjutnya bertemu garis keterunan beliau dengan Nabi Ismail as.
Adapun garis keturunan beliau dari sisi Ibunya adalah
Muhammad bin Aminah
binti Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Dengan demikian, garis
keturunan beliau dari sisi ayah dan ibu bertemu pada kakek beliau,
Kilab.
Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW, dilahirkan pada hari Senin, tanggal 12 Rabi’ul
Awwal, Tahun Gajah, yakni tahun datangnya pasukan gajah (dipimpin oleh
Raja Abrahah dari Yaman) ke Mekkah dengan maksud untuk menghancurkan
Ka’bah. Namun Allah SWT menghalangi maksud mereka itu dengan menghancur
leburkan seluruh pasukan gajah tersebut.
Masa Persusuan Nabi Muhammad SAW
Beliau SAW disusukan oleh Halimah binti Dzuaib As-Sa’diyah dan selama
beliau disusukan olehnya, berlimpahan keberkahan diturunkan Allah SWT
kepada keluarga Halimah dan itu berlangsung selama empat tahun.
Nabi Muhammad Usia 6 Tahun
Pada tahun keenam dari umur beliau SAW, ibunya membawanya pergi ke
Madinah untuk menemui paman-pamannya di sana. Namun ketika baru sampai
ke desa Abwa, yakni suatu desa yang terletak antara kota Mekkah dan
Madinah, Ibunya, Aminah meninggal dunia. Maka beliau SAW diasuh oleh
Ummu Aiman dibawah tanggungan kakek beliau Abdul Muthalib, dan ini
berlangsung selama dua tahun.
Nabi Muhammad Usia 8 Tahun
Pada tahun kedelapan dari umur beliau, Abdul Muthalib kakek beliau
meninggal dunia, maka beliau selanjutnya diasuh oleh paman beliau Abu
Thalib. Abu Thalib ini adalah seorang yang dermawan namun kehidupannya
fakir yang tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Nabi Muhammad Usia 9 Tahun
Pada tahun kesembilan, beliau dibawa berniaga oleh pamannya, Abu
Thalib ke negeri Syam, dan ini merupakan perjalanan beliau yang pertama.
Para kafilah dagang ini berkumpul di dekat kota Basrah dan di sana
bertemu dengan seorang pendeta bernama Buhaira.
Pendeta ini memberitahukan kepada mereka akan munculnya seorang nabi
pada zaman ini dari kalangan orang Arab. Informasi ini termaktub dalam
kitab-kitab suci mereka, dan mereka mengatakan hingga saat ini, nabi
tersebut belum muncul.
Nabi Muhammad Usia 15 Tahun
Pada tahun kelima belas, beliau pernah ikut dalam peperangan Fijar
yang terjadi di suatu tempat antara Nahlah dan Thaif. Peperangan ini
sebenarnya akan dimenangkan oleh kelompok dimana beliau SAW berada di
dalamnya, namun akhirnya terjadi suatu perdamaian diantara dua kelompok
yang berperang itu.
Nabi Muhammad Usia 25 Tahun
Pada tahun ini, beliau SAW pergi ke Negeri Syam untuk kedua kalinya,
dengan membawa dagangan milik Khadijah binti Khuwailid. Khadijah
memperkerjakan beliau, setelah mendengar tentang kejujuran beliau dan
dapat dipercaya, sehingga oleh kaumnya beliau diberi gelar
Al Amin (yang dapat dipercaya).
Setelah berselang dua bulan sekembalinya beliau dari negeri Syam, beliau menikah dengan Siti Khadijah r.a.
Nabi Muhammad Usia 30 Tahun
Pada tahun ini beliau SAW menyaksikan dibangunnya kembali Ka’bah,
setelah sebelumnya Ka’bah ini hancur oleh banjir bandang dan juga pernah
terbakar. Rasulullah beserta pamannya, Abbas termasuk diantara orang
yang ikut serta membangun Ka’bah ini, dimana beliau bersama-sama yang
lain, ikut mengangkut batu-batu dipundaknya.
Pada waktu masyarakat Quraisy berselisih tentang siapa yang berhak
untuk meletakan Hajar Aswad pada tempatnya semula, Rasulullah bertindak
sebagai Hakim atau arbitrer yang memberikan keputusan yang adil. Dan
masyarakat Quraisy rela dengan keputusan beliau itu.
Nabi Muhammad Usia 40 Tahun
Pada tahun keempat puluh, Allah SWt memuliakan beliau SAW dengan
ditetapkannya sebagai Nabi dan Rasul dengan turunnya Malaikat Jibril
kepadanya, dimana sebelumnya beliau menyendiri beruzlah dan beribadah
dengan memilih tempat di Gua Hira disebelah atas Jabal Nur. Dan pertama
kali yang beliau rasakan dan diperlihatkan kepada beliau adalah adanya
mimpi yang benar.
Turunnya Wahyu Pertama
Yang pertama kali turun kepada beliau, yang merupakan wahyu dari Allah SWT, ialah firman Allah yang berbunyi :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ – خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ – اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ – الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ
Yang artinya :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang
Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia
mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq, 1-4)
Dakwah Secara Rahasia
Dan diantara orang yang pertama kali beriman dari kalangan laki-laki
adalah Abu Bakar bin Kuhafah, dan dari kalangan wanita adalah istri
beliau, Khadijah dan dari kalangan anak-anak adalah Ali bin Abi Thalib,
dimana Ali belum pernah melukan sujud sama sekali terhadap suatu patung,
sehingga dengan demikian kepada beliau diberi tambahan (sesudah
menyebut namanya) dengan sebutan Karramallahu Wajhah (Allah telah
memuliakan pribadinya).
Perintah Dakwah Secara Terang-terangan
Kemudian Allah SWT memerintahkan kepada beliau untuk melakukan dakwah secara terang-terangan, dengan firmanNya,
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
Yang artinya :
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang
diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang
musyrik.” (Al-Hijr, 94)
Maka beliau respon dan sambut perintah Allah SWT ini dengan baik,
maka beliau melakukan dakwah kepada manusia untuk mengesakan Allah dan
meninggalkan perbuatan syirik dan kekufuran. Sebagian mereka ada yang
beriman dan sebagian ada yang kafir.
Nabi Muhammad Disakiti Oleh Kaumnya
Rasulullah SAW pernah disakiti oleh kaumnya secara keji, antara lain
beliau dilempari dengan batu atau dengan kotoran di pintu rumahnya.
Namun beliau senantiasa bersikap sabar dan sabar, sehingga akhirnya yang
hak mengalahkan yang batil, karena sebenarnya yang batil itu akan kalah
dan hancur.
Tahun Kelima Kenabian
Pada tahun ini, Rasulullah SAW memerintahkan kepada para sahabatnya
untuk berhijrah ke negeri Habasyah, setelah mengetahui bahwa Kaum
Quraisy selalu melakukan tindakan-tindakan yang menyakitkan kepada
mereka, padahal tidak ada kaum kerabat yang akan menolong dan
menghalang-halangi tindakan kaum Quraisy tersebut.
Maka sebagian sahabat berhijrah untuk menyelamatkan agama mereka, dan
ini adalah hijrah pertama dari Mekkah, dimana jumlah mereka yang
berhijrah adalah sepuluh orang laki-laki dan lima orang perempuan.
Mereka kembali lagi ke Mekkah dari Habasyah setelah berdiam di sana
selama tiga bulan.
Tahun Ketujuh Kenabian
Pada tahun ketujuh ini, Nabi bersama-sama pamannya, Abu Thalib dan
Bani Hasyim serta Bani Muthalib, baik yang muslim maupun yang masih
kafir, memasuki Syi’b. Maka pada kesempatan ini kalangan Quraisy memutus
jalur suplai makanan dan kegiatan berniaga di pasar kepada mereka,
kecuali apabila mereka menyerahkan Muhammad kepada kalangan Quraisy
untuk dibunuh.
Dan pada tahun ini juga, Rasulullah memerintahkan kepada para
sahabatnya untuk melakukan hijrah ke Habasyah, yakni hijrah untuk kedua
kalinya. Jumlah sahabat yang ikut hijrah kali ini sebanyak delapan puluh
tiga laki-laki dan delapan perempuan.
Tahun Kesepuluh Kenabian
Pada tahun kesepuluh, Khadijah istri Rasulullah SAW wafat dan dua
bulan kemudian wafat pula paman Rasulullah SAW, Abu Thalib, pada usia
delapan puluh tujuh tahun.
Setelah wafat Abu Thalib ini, tindakan menyakiti Rasulullah SAW dari
kalangan Quraisy semakin bertambah keras, karena mereka beranggapan
bahwa apa yang telah mereka usahakan dan capai dari Rasulullah SAW tidak
seperti apa yang telah mereka peroleh ketika Abu Thalib masih hidup.
Hijrah ke Thaif
Pada tahun kesepuluh ini, Rasulullah melakukan hijrah ke Thaif, dan
beliau berdiam di sana selama satu bulan, melakukan dakwah kepada
penduduk Thaif. Namun dakwah beliau di sana tidak mendapat respon dari
mereka, bahkan justru menolaknya dengan suatu penolakan dan tindakan
yang buruk. Mereka melakukan pelemparan batu kepada beliau, sehingga
mengenai kepala beliau dan menyebabkan luka-luka di kepalanya. Setelah
dakwah di sana gagal, beliau kembali ke Mekkah.
Tahun Kesebelas Kenabian
Pada tahun kesebelas ini, terjadinya peristiwa Isra dan Mi’raj. Isra
adalah perjalanan Rasulullah SAW di waktu malam hari dari Masjidil Haram
di Mekkah ke Masjdiil Aqsha di Baitul Maqdis di Palestina, dan beliau
pulang kembali pada malam itu juga ke Mekkah. Al-Qur’an telah
menjelaskan peristiwa ini dengan firman Allah SWT :
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ
لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى
الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Yang artinya :
”Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam
dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi
sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda
(kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar dan Maha
Melihat.” (Al-Isra, 1)
Sedangkan Mi’raj adalah naiknya beliau pada malam itu juga kea lam
tinggi dan di sana diwajibkannya ibadah shalat yang lima waktu.
Tersebarnya Agama Islam
Dan Rasulullah SAW melakukan kegiatan keluar ke kabilah-kabilah Arab
untuk melakukan dakwah memperkenalkan ajaran islam kepada mereka.
Sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang tetap kafir.
Diantara mereka yang beriman, ada enam orang dari penduduk Madinah, yang antara lain karena telah tersebarnya Islam di sana.
Tahun Kedua Belas Kenabian
Pada tahun ini, dua belas orang laki-laki dari Madinah menemui
Rasulullah SAW. Diantaranya sepuluh orang dari suku Aus dan dua orang
dari suku Khazraj dan kemudian mereka semua beriman. Dan dari yang dua
belas orang ini, lima orang diantaranya adalah dari kelompok mereka yang
enam orang yang telah beriman sebelumnya.
Mereka keseluruhan melakukan baiat dihadapan Nabi untuk tidak
menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak melakukan pencurian dan
tidak akan melakukan perbuatan zina, kemudian mereka kembali ke Madinah.
Mereka di sana dengan pertolongan Allah mendakwahkan Islam kepada
penduduk Madinah.
Tahun Ketiga Belas Kenabian
Pada tahun ini juga, datang kepada Rasulullah SAW tujuh puluh orang
laki-laki dan dua perempuan dari penduduk Arab Madinah, dan mereka masuk
Islam semuanya serta melakukan baiat dihadapan Nabi sebagai baiat yang
kedua.
Kemudian mereka pulang kembali ke Madinah, dan dengan perantaraan
mereka maka tersebarlah Islam diantara penduduk Madinah secara luas.
Dan ketika tindakan menyakiti Nabi dan para sahabat serta kaum
muslimin bertambah keras dari kalangan Quraisy, maka Nabi memerintahkan
kaum muslimin untuk melakukan hijrah ke Madinah dan selanjutnya beliau
pun bersama-sama dengan Abu Bakar juga melakukan hijrah dengan berjalan
kaki cepat-cepat hingga beliau berdua sampai ke Gua Tsur.
Nabi Muhammad Di Gua Tsur
Di dalam Gua Tsur ini, turun wahyu dari Allah SWT berupa ayat,
إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّـهَ مَعَنَا
Yang artinya,
”… di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (At-Taubah, 40)
Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah SAW akan tidur di dalam Gua itu,
Abu Bakar meletakan kepala beliau di atas dua lututnya dan sewaktu
beliau sedang tidur, Abu Bakar melihat suatu lubang di dinding gua itu,
maka ia meletakkan mata kakinya untuk menutupi lubang tersebut, khawatir
di dalam lubang itu ada sesuatu yang menyakiti Nabi.
Maka pada saat itu mata kaki Abu Bakar disengat oleh kalajengking
yang ada di dalam lubang itu, tetapi Abu Bakar meskipun merasa kesakitan
oleh sengatan itu, tidak menggerakkan kakinya, dan ketika rasa sakitnya
memuncak, air mata Abu Bakar berjatuhan mengenai pipi Rasulullah SAW.
Maka beliau terbangun dan menanyakan kepada Abu Bakar kenapa ia
menangis? Ia menjawab bahwa ia disengat kalajengking di kakinya, maka
beliau mengusap dengan tangan beliau di tempat yang sakit itu, dan
seketika rasa sakit itu hilang dengan pertolongan Allah SWT.
Masjid Pertama Quba
Setelah tiga malam beliau dan Abu Bakar berdiam di Gua Tsur, seorang
petunjuk jalan datang menemui beliau berdua dengan membawa dua ekor unta
tunggangan. Maka kemudian mereka bertiga pergi berjalan menuju kota
Madinah.
Mereka tiba di kota Quba pada hari Senin tanggal dua belas Rabi’ul
Awwal. Itulah tanggal hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah, yang kelak
dijadikan awal penanggalan Islam yang dimulai dari bulan Muharram, yaitu
awal Tahun Hijriyah yang disandarkan kepada hijrah beliau ke Madinah.
Di kota Quba ini, Rasulullah SAW mendirikan sebuah masjid yang oleh
Allah SWT diberikan sifat sebagai masjid yang dibangun atas dasar taqwa
(kepada Allah) dari semenjak pertama hari dibangunnya. Di dalamnya
terdapat orang-orang yang cinta untuk bersuci, dan Rasulullah SAW
melakukan shalat di dalam masjid ini bersama-sama empat puluh orang
sahabatnya.
Keluar Menuju Kota Madinah
Setelah melakukan shalat Jum’at pertama yang Rasulullah SAW lakukan
di desa Bani Salim bin ‘Auf, beliau kemudian menaiki untanya menuju kota
Madinah. Di sana para kaum Anshar menyambut beliau dengan suka cita
penuh kegembiraan, setaya mengelilingi beliau, sementara para wanita dan
anak-anak keluar dari rumah mereka ingin menemui beliau seraya
mendendangkan nasyid :
Thala’al badru ‘alaina, min tsaniyatil wada’i
Wajabasy syukru’alaina, ma da’a lillahi da’i
Ayyuhal mab’utsu fina, ji ta bil amri mutha’i
Yang artinya,
“Di atas kita telah muncul bulan purnama. Muncul dari Tsaniyah
al-Wada. Kita wajib bersyukur kepadaNya, Seorang Da’I menyeru kita ke
jalanNya. Wahai orang yang diutus kepada kami, Kau datang membawa
perintah yang harus ditaati.”
Tahun Pertama Hijrah
Di kota Madinah Nabi Muhammad SAW, mendirikan masjidnya yang mulia.
Beliau secara pribadi ikut serta membangun masjid tersebut, sebagai
bentuk dorongan kepada kaum muslimin untuk cinta bekerja dan beramal.
Di tahun ini telah pula disyari’atkan adzan, sebagai suatu cara dan
saran untuk memanggil kaum muslimin untuk berkumpul, di kala telah masuk
waktu shalat.
Disyariatkannya Berperang
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Nabi SAW tidak pernah memaksa
seseorang untuk memeluk agama Islam, juga beliau tidak memiliki sebuah
pedang untuk menebas leher-leher orang. Tugas yang diemban beliau adalah
semata-mata untuk berdakwah mengajak orang untuk beriman, sekaligus
menyampaikan kabar gembira dengan datangnya Islam.
Namun karena kaum kafir Quraisy terus menerus menyakiti orang-orang
islam, disebabkan hasad dan dengki, maka kepada kaum muslimin diijinkan
untuk berperang mempertahankan diri atas tindakan mereka.
Tahun Kedua Hijrah
Di tahun ini terjadi perang
Waddan, yaitu suatu desa yang terletak diantara kota Mekkah dan kota Madinah, juga perang
Buwath,
yaitu suatu pegunungan dari pegunungan Juhainah, dan perang Al-‘Asyirah
yaitu suatu tempat antara Yanbu’ dan Dzil Marwah, yang kesemua itu
semata-mata untuk menghambat perjalanan kaum Quraisy, bukan untuk
membinasakannya.
Perubahan Arah Kiblat dan Puasa Ramadhan
Pada tahun kedua hijrah ini, arah kiblat dirubah, yang semula
menghadap ke arah Baitul Maqdis di Palestina, kini ke arah Ka’bah yang
ada di Mekkah. Juga pada tahun ini, diwajibkannya puasa Ramadhan, dimana
Rasulullah SAW sebelumnya berpuasa sebanyak tiga hari setiap bulannya.
Kewajiban Zakat Mal (Harta)
Pada tahun kedua hijrah ini, juga ditetapkannya kewajiban untuk
mengeluarkan zakat bagi orang-orang kaya dari umat Islam, yang diberikan
kepada orang-orang fakir dan miskin dan golongan-golongan lainnya,
sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ
وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ
وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّـهِ وَابْنِ
السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Yang artinya,
”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir,
orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk
hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk
jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu
ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)
Perang Badar Kubra
Pada tahun ini juga terjadi Perang Badar Kubra, yaitu ketika
Rasulullah SAW keluar kota Madinah dengan membawa pasukan sebanyak 313
personil. Ketika kaum kafir Quraisy mengetahui hal tersebut, maka mereka
mengumpulkan pasukannya yang berjumlah 1000 personil.
Dan kedua pasukan ini, bertemu di Badar, maka terjadilah pertempuran
antara keduanya, dan Allah SWT dalam pertempuran ini menolong pasukan
Islam dengan mendatangkan para malaikat yang ikut bertempur bersama
mereka.
Dalam jarak waktu yang tidak lebih dari satu jam, pasukan Quraisy
dapat dikalahkan, mereka lari dengan meinggalkan korban mati dari pihak
mereka sebanyak 70 orang dan tertawan sebanyak 70 orang juga. Firman
Allah SWT,
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّـهُ بِبَدْرٍ وَأَنتُمْ أَذِلَّةٌ ۖفَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Yang artinya :
”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)
Sholat ‘Id Pertama
Pada tahun ini pula disyari’atkannya Shalat Hari Raya, yang hikmahnya
tak diragukan lagi banyaknya, bagi orang yang berakal. Seorang Imam
memimpin dan melaksanakan Shalat Hari Raya ini sebanyak dua raka’at
bersama-sama kaum muslimin.
Kemudian menyampaikan khutbah sesudahnya, memberikan pengajaran dan
nasehat kepada mereka. Selanjutnya kaum muslimin bersalaman satu sama
lain penuh keakraban dan persaudaraan paripurna.
Ali Menikah Dengan Fatimah
Pada tahun kedua hijrah ini, Ali menikah dengan Fatimah, semoga Allah
SWT meridhoi keduanya. Saat itu Ali berusia 21 tahun, sementara Fatimah
berusia 15 tahun. Juga di tahun itu Rasulullah SAW menikahi Aisyah
binti Abu Bakar Shiddiq, semoga Allah meridhoi keduanya dan menjadikan
surga tempat tinggalnya.
Tahun Ketiga Hijrah
Pada tahun ini terjadi peperangan Uhud, 3000 personil pasukan Quraisy
yang terdiri dari pasukan berkuda dan perbekalan perang yang cukup
banyak, berangkat menuju kota Madinah untuk melaksanakan balas dendam
atas terbunuhnya para bangsawan mereka di peperangan Badar.
Dan
ini merupakan hari-hari yang cukup menyedihkan bagi kaum muslimin
karena pada perang ini telah mati syahid Hamzah, paman Rasulullah SAW.
Jumlah pasukan Islam yang terbunuh secara syahid sebanyak 70 lebih
personil diantaranya 6 orang dari kaum Muhajirin dan selebihnya dari
kaum Anshar. Sementara dari pihak kaum Musyrikin yang tewas ada sebanyak
23 orang.
Pada tahun ini dilahirkannya Hasan bin Ali r.a dan Usman bin Affan
menikah dengan Ummi Kulsum putrid Rasulullah SAW, setelah wafatnya
Ruqoyah, saudara Ummi Kulsum. Oleh karena itulah Usman bin Affan
dijuluki
Dzun Nurain (yang mempunyai dua cahaya). Pada tahun ini juga Rasulullah SAW menikahi Hafsah binti Umar bin Khattab r.a.
Pada tahun ini Allah SWT mengharamkan khamar secara mutlak, karena
bahayanya yang demikian besar terhadap akal, harta benda dan fisik
manusia. Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا
الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ
الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yang artinya,
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khammar,
berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar
kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)
Tahun Keempat Hijrah
Pada tahun ini Rasulullah SAW memerintahkan kaum Yahudi untuk pergi
meninggalkan kota Madinah. Sebelumnya diantara mereka dengan Rasulullah
SAW telah diadakan suatu perjanjian, dimana diantara kedua belah pihak
harus saling memelihara dan menjaga keamanan masing-masing dan tidak
saling mengkhianati terhadap perjanjian itu. Namun pihak Yahudi
berkhianat terhadap Rasul dan berusaha membunuh beliau, karena terbujuk
oleh rayuan syaithan.
Oleh karena itulah mereka diperintahkan untuk keluar atau diusir oleh
Rasulullah SAW dari Madinah. Namun mereka enggan mematuhi perintah
beliau, dan mereka tetap tidak mau pergi. Maka kaum muslimin mengepung
mereka dan melakukan pemboikotan terhadap mereka serta memaksa mereka
untuk pergi meninggalkan Madinah, dan akhirnya mereka pergi.
Pada tahun ini disyariatkannya shalat Khauf, shalat karena takut dan
diturunkannya wahyu tentang tayammum. Juga di tahun ini, Rasulullah SAW
memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari tulisan orang Yahudi
agar Zaid bias menuliskan untuk Nabi surat kepada orang Yahudi, dan
membacakan kepada beliau surat-surat yang datang dari mereka. Pada tahun
ini pula, Husein bin Ali r.a dilahirkan.
Tahun Kelima Hijrah
Pada tahun ini terjadi perang
Khandaq, dimana orang Musyrik
dan orang-orang Yahudi bergabung untuk memerangi kaum Muslimin. Jumlah
mereka sebanyak 10.000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan, dan mereka
mengepung kota Madinah serta mengadakan penekanan-penekanan ketat kepada
kaum Muslimin, dan mempersempit ruang gerak mereka.
Rasulullah SAW beserta segenap kaum Muslimin, tidak keluar sama
sekali dari kota Madinah, tetapi atas saran Salman Al-Farisi beliau
memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit, sebagai bentuk
strategi untuk menghindari serbuan mereka.
Selama dalam pengepungan terhadap kaum Muslimin itu, Nabi berdoa
kepada Allah SWT untuk kehancuran musuh, beliau mengucapkan doa, yang
artinya,
”Ya Allah Tuhan yang menurunkan Kitab, Tuhan yang cepat
perhitunganNya, hancurkanlah kaum sekutu (musyrik dan yahudi). Ya Allah
hancurkanlah mereka sehancur-hancurnya, dan porak-porandakan mereka.”
Doa Nabi SAW didengan Allah SWT, Tuhan mengirim angin putting beliung
yang memporak-porandakan pasukan sekutu, dan mereka lari pontang
panting meninggalkan kota Madinah pada malam itu juga.
Perintah Memakai Hijab
Pada tahun ini juga, diberlakukannya ketentuan memakai hijab terhadap
para istri Nabi SAW dengan diturunkannya ayat hijab. Allah SWT
berfirman,
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Yang artinya,
”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi),
maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci
bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
Dan Nabi SAW telah bersabda yang artinya, “Seseorang laki-laki tidak
dibenarkan duduk-duduk berdua dengan seseorang perempuan di tempat yang
sunyi kecuali bersama muhrimnya.”
Diwajibkannya Ibadah Haji
Pada tahun kelima hijrah ini, ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang
mampu mengadakan perjalanan ke Mekkah. Allah SWT berfirman,
وَلِلَّـهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Yang artinya,
”…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT,
yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)
Hikmah diwajibkannya ibadah haji cukup banyak, diantaranya yang
terpenting dan paling esensi adalah berkumpulnya kaum Muslimin yang
sedang melaksanakan ibadah haji ini. Dengan perbedaan kulit, etnis dan
bahasa, dan Negara, berkumpul di satu tempat dalam rangka memperbaharui
janji ikatan ukhuwah islamiyyah dan tekad kesetian untuk menegakkan
kalimah Allah di muka bumi.
Tahun Keenam Hijrah
Pada tahun ini telah terjadi Shulhul Hudaibiyah (perjanjian damai
hudaibiyah). Rasulullah SAW bersama-sama kaum Muslimin sebanyak 1400
orang pergi meninggalkan kota Madinah menuju Mekkah untuk melaksanakan
ibadah Umroh. Mereka tidak membawa senjata, hanya perlengkapan untuk
bepergian sebagai musafir.
Ketika sampai di Hudaibiyah, rombongan Rasulullah SAW dicegat oleh
orang-orang kafir Quraisy dan mereka dihalang-halangi untuk melanjutkan
perjalanan ke Baitullah Haram. Setelah diadakan perundingan diantara
kedua belah pihak, dicapai kesepakatan damai meliputi lima hal, yaitu :
Disepakati adanya gencatan senjata (penghentian perang) antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun.
Saling memelihara keamanan masing-masing antara kedua belah pihak.
Kaum Muslimin agar kembali pulang ke Madinah, tidak meneruskan perjalanan untuk Umrah pada tahun ini.
Rasulullah SAW harus mengembalikan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila
ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun telah masuk Islam.
Tidak ada kewajiban bagi kaum Musyrikin Quraisy untuk mengembalikan
kepada Rasulullah SAW orang yang dating ke pihak mereka dari Madinah.
Barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Muhammad, boleh masuk ke
kelompoknya. Dan barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Quraisy, juga
dipersilahkan masuk ke kelompoknya.